Panduan Evaluasi/Penilaian Pembelajaran
Panduan Evaluasi/Penilaian Pembelajaran
1. Landasan Akademis
Evaluasi pembelajaran pada Program Studi Doktor Ilmu Ekonomi (PSDIE) FEB Universitas Tanjungpura dilaksanakan sebagai mekanisme untuk memastikan ketercapaian Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) yang telah dirumuskan sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) level 9 serta standar akreditasi internasional seperti FIBAA dan AACSB. Penilaian tidak hanya berorientasi pada aspek kognitif, tetapi juga mencakup aspek afektif, keterampilan metodologis, dan kontribusi ilmiah. Dengan demikian, sistem evaluasi pembelajaran berfungsi sebagai instrumen pengendali mutu akademik sekaligus sarana pembentukan kompetensi yang berdaya saing global.
2. Prinsip Penilaian
Penilaian pembelajaran dalam PSDIE berlandaskan pada prinsip akademis berikut:
-
Autentik (Authentic Assessment): menilai kemampuan mahasiswa dalam konteks nyata yang relevan dengan dunia riset dan praktik kebijakan ekonomi.
-
Transparan dan Objektif: prosedur, instrumen, dan kriteria penilaian dikomunikasikan secara jelas sejak awal perkuliahan.
-
Komprehensif: mencakup aspek pengetahuan, keterampilan penelitian, kemampuan analitis, serta sikap ilmiah.
-
Berorientasi pada OBE: seluruh bentuk penilaian diturunkan dari CPL dan ditautkan pada learning outcomes setiap mata kuliah.
-
Berorientasi pada Peningkatan Mutu: hasil penilaian digunakan tidak hanya untuk memberi nilai, tetapi juga sebagai dasar perbaikan strategi pembelajaran dan kurikulum.
3. Bentuk dan Instrumen Penilaian
Bentuk evaluasi pembelajaran pada kurikulum reguler dan internasional mencakup beragam metode sesuai dengan karakteristik mata kuliah:
-
Tugas Individu dan Kelompok: berupa paper review, critical analysis, policy brief, atau simulasi kebijakan ekonomi.
-
Presentasi dan Diskusi Akademik: menilai kemampuan komunikasi ilmiah, argumentasi, dan penguasaan teori.
-
Ujian Tertulis/Lisan: digunakan untuk mengukur penguasaan konsep teoretis dan metodologis.
-
Karya Ilmiah (Publishable Paper): mahasiswa diwajibkan menghasilkan artikel yang siap dipublikasikan di jurnal nasional terakreditasi atau jurnal internasional bereputasi.
-
Seminar Proposal dan Seminar Hasil: menjadi instrumen evaluasi penting dalam proses penyusunan disertasi, yang menilai kedalaman analisis, kontribusi keilmuan, serta orisinalitas penelitian.
-
Disertasi dan Sidang Terbuka: sebagai puncak penilaian, disertasi menjadi tolak ukur kompetensi akhir mahasiswa dalam menghasilkan temuan ilmiah yang signifikan.
4. Kriteria dan Bobot Penilaian
Penilaian dirumuskan dengan proporsi yang mencerminkan penekanan pada kompetensi riset tingkat doktoral. Secara umum, bobot penilaian dapat terdiri dari:
-
Partisipasi aktif dalam perkuliahan dan seminar: 10–15%
-
Tugas individu/kelompok: 20–25%
-
Presentasi dan diskusi akademik: 15–20%
-
Ujian tengah/akhir semester: 20–25%
-
Artikel ilmiah dan seminar akademik: 15–20%
-
Disertasi dan publikasi internasional: ≥ 30% (khusus tahap akhir)
Skema ini memastikan bahwa penilaian tidak semata-mata berbasis ujian, tetapi lebih menekankan pada proses penelitian, publikasi, dan kontribusi akademik mahasiswa.
5. Mekanisme Monitoring dan Umpan Balik
Untuk menjaga kualitas, penilaian dilengkapi dengan sistem monitoring dan feedback:
-
Feedback Formatif: diberikan dosen pada setiap tugas dan presentasi untuk membantu mahasiswa memperbaiki kualitas akademiknya.
-
Evaluasi Berkala: setiap mata kuliah dievaluasi pada akhir semester untuk memastikan keselarasan dengan CPL.
-
Panel Akademik: seminar proposal, seminar hasil, dan ujian disertasi dinilai oleh tim penguji multidisipliner untuk menjamin objektivitas.
-
Tracer Study: dilakukan terhadap lulusan untuk menilai relevansi kurikulum dan efektivitas sistem penilaian terhadap dunia kerja dan riset global.
6. Relevansi terhadap Akreditasi Internasional
Panduan evaluasi pembelajaran ini dirancang agar selaras dengan indikator akreditasi internasional, yaitu:
-
Outcome-Oriented: fokus pada pencapaian learning outcomes, bukan sekadar proses pembelajaran.
-
Continuous Quality Assurance: hasil evaluasi dipakai sebagai input perbaikan kurikulum.
-
International Benchmarking: mekanisme penilaian disesuaikan dengan standar penilaian doktoral di universitas bereputasi internasional.
-
Research Impact: keberhasilan mahasiswa diukur dari kontribusi ilmiah yang dapat dipublikasikan secara global dan relevan bagi kebijakan publik.
Dengan pendekatan ini, sistem evaluasi PSDIE FEB UNTAN tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme akademis, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam menjaga mutu, meningkatkan daya saing internasional, dan memenuhi standar akreditasi global.
Apakah Bapak ingin saya lengkapi juga dengan contoh format instrumen penilaian (rubrik evaluasi) agar lebih konkret untuk asesmen akreditasi?
- Details
- Written by Kaprodi S3
- Category: Uncategorised
- Hits: 38